JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi demo ribuan buruh untuk mengepung Istana Merdeka Jakarta, yang sebagian besar datang dari luar Jakarta seperti Bandung, Banten, Majalengka, dan sekitar kota Jawa Barat diwarnai dengan perjalanan wisata dadakan ke dalam Monomen Nasional Monas.
Mereka terlihat tidak perduli di saat sebagian besar rekan-rekan mereka yang lain sedang berjuang dan melakukan aksi mimbar bebas di depan Istana Negara Jakarta, Rabu (21/11).
Salah seorang buruh dari PT Niko Mas Gemilang Kab. Serang Jawa Barat, Teguh Faisal mengatakan bahwa, "hari ini kan sebagian besar banyak yang berdemo. Dan kami foto -foto di dalam monas ini hanya karena untuk menghilangkan rasa bosan saja. Sebab, inilah kesempatan bagi kami untuk berlibur, karena kami datang dari luar Jakarta. Selain itu, kami juga jarang libur, serta sekalian juga untuk cuci mata", ujarnya polos.
Dalam pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, sebagian buruh yang berada di dalam Monas, terlihat hanya jalan-jalan, duduk-duduk, serta ada juga yang tidur di bawah rindangan pohon di Taman Monas, sedangkan ketu SPN Jakarta Utara M. Halili yang di mintai komentarnya mengungkapakan" ini lah karena kurangya kordinasi temen-teman kordinator lapangan sehingga seperti ini jadinya. namun kebanyakan yang saya pantau itu buruh perempuan yang banyak ke Monas, karena parkir Bus juga berada di dalam Monas mungkin mereka ke dalam takut ketinggalan bus", ujar Halili
Sementara, pedagang kaki lima yang banyak berjualan juga terlihat sudah mulai habis dagangannya, serta mulai bergerak meninggalkan lokasi tempat ia berdagang di sekitar Monas tersebut.
Sutati misalnya, pedagang ketoprak yang berasal dari Sampang Madura, mengaku pulang lebih awal karena sudah habis dagangannya di serbu para pendemo," sudah habis dagangan saya, dan minta-minta setiap minggu ada demo rame ginian", ujarnya penuh harap.
Hingga berita ini diturunkan, masa buruh masih melakukan orasi mimbar bebas untuk meminta Presiden SBY dan Boediono agar mencabut UU No. 24 dan UU No. 40 tentang BPJS dan SJSN, karena kedua UU tersebut dianggap hanya akan menjadikan buruh sebagai sapi perahan baru(bhc/put) |